Wah, sudah bulan februari ya? saatnya mengisi SPT lagi nih. pada tau kan semua apa itu SPT? SPT itu kependekan dari Surat Pemberitahuan...

Saatnya Mengisi SPT Lagee.


Wah, sudah bulan februari ya? saatnya mengisi SPT lagi nih. pada tau kan semua apa itu SPT? SPT itu kependekan dari Surat Pemberitahuan yaitu sarana bagi kita warga negara untuk melaporkan hak dan kewajiban perpajakan kita.

Bagi Kita Orang Pribadi ada 3 jenis SPT yaitu:

  • formulir 1770 SS bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja dengan penghasilan kurang dari 60 juta dalam setahun.
  • formulir 1770 S bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja dengan penghasilan kurang dari 60 juta dalam setahun
  • formulir 1770 Bagi Wajib Pajak
cara pengisiaannya mudah kok, tinggal isi saja sesuai petunjuk. untuk penyampaiannya bisa melalui drop box yang disediakan di mall, perkantoran, dan tempat2 umum lainnya, bisa juga dengan langsung datang ke kantor pajak, melalui pos, atau melalui e-filling.


kalau masih bingung juga, bisa tinggalkan comment, nnti insyaAlloh saya balas.

Berikut Form SPT nya


0 komentar: